![]()
SLIK OJK Online Fasilitas pengecekan riwayat kredit yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking atau SID telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan yang lebih lengkap dan terintegrasi, sehingga nasabah dan lembaga keuangan dapat lebih mudah mengakses informasi kredit secara transparan dan aman. SLIK memungkinkan masyarakat untuk memeriksa riwayat kredit mereka sendiri dan membantu proses pengajuan kredit maupun pengelolaan keuangan secara lebih baik.
Sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi catatan informasi terkait riwayat kredit dan pembiayaan debitur dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini digunakan untuk mendukung tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan, termasuk untuk memperlancar proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, penerapan manajemen risiko kredit, serta verifikasi kerjasama antara pelapor SLIK dan pihak ketiga.
Debitur dapat meminta informasi riwayat kredit atas nama mereka sendiri melalui OJK atau pelapor SLIK, baik secara offline dengan hadir langsung ke kantor OJK dan membawa dokumen yang diperlukan, maupun secara online melalui aplikasi iDebku OJK..
SLIK berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi antara pelapor dan mendukung kemudahan akses pemberian fasilitas dana, serta membantu dalam pengelolaan risiko dan penilaian kredit. Sistem ini merupakan pengganti dari sistem BI Checking yang sebelumnya digunakan oleh Bank Indonesia dan telah diubah menjadi pengelolaan oleh OJK sejak 2018. Dengan demikian, SLIK menjadi alat penting dalam pengelolaan data kredit dan pembiayaan di Indonesia saat ini.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang dikelola oleh OJK memang dapat menunjukkan status kolektibilitas (KOL) debitur, termasuk apakah debitur memiliki kredit macet atau tidak. Namun, penting untuk diketahui bahwa data SLIK bukanlah daftar hitam (blacklist), melainkan bersifat netral dan digunakan sebagai referensi dalam manajemen risiko oleh lembaga jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa SLIK tidak menunjukkan catatan hitam dan tetap memungkinkan debitur dengan riwayat pembayaran tidak lancar untuk menerima kredit, tergantung kebijakan masing-masing bank dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga skor kredit yang tercatat dalam SLIK agar tetap baik, karena skor ini mempengaruhi kemungkinan pengajuan kredit, termasuk KPR, dan dapat berdampak pada proses persetujuan pinjaman maupun peluang pekerjaan. Data dalam SLIK dapat diperbarui setelah debitur melakukan pembayaran atau perbaikan terhadap riwayat kreditnya, sehingga penting untuk menjaga pembayaran tepat waktu dan mengelola kredit secara bertanggung jawab. Dengan demikian, menjaga skor kredit dalam SLIK adalah langkah penting untuk memastikan akses ke layanan keuangan tetap terbuka dan sehat secara finansial.
Keputusan apakah seseorang dapat diberikan pinjaman atau tidak sangat bergantung pada penilaian kelayakan kredit yang dilakukan oleh lembaga keuangan, terutama bank. Proses ini melibatkan analisis berbagai aspek calon debitur, termasuk aspek keuangan dan karakter pribadi, yang dikenal sebagai prinsip 5C dalam pemberian kredit. Prinsip ini meliputi karakter (character), kapasitas (capacity), modal (capital), kondisi (condition), dan jaminan (collateral).
Selain itu, bank juga menggunakan sistem informasi seperti SLIK OJK untuk memeriksa riwayat kredit calon peminjam, yang membantu menilai risiko gagal bayar. Kolektibilitas kredit, yang menunjukkan status pembayaran pinjaman sebelumnya, juga menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan kredit. Dengan demikian, penilaian ini memastikan bahwa bank dapat meminimalkan risiko kredit macet dan memastikan bahwa calon debitur memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga menentukan kemungkinan pemberian pinjaman.
Dengan skor kredit yang baik, Anda dapat dengan lebih mudah mengakses layanan dan produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Skor kredit yang baik menunjukkan kemampuan keuangan yang stabil dan dapat dipercaya oleh bank, sehingga meningkatkan peluang pengajuan KPR Anda disetujui. Bank biasanya menilai profil keuangan calon debitur secara menyeluruh, termasuk kemampuan membayar cicilan bulanan yang dipengaruhi oleh penghasilan dan skor kredit.
Selain itu, skor kredit yang baik juga dapat membantu Anda mendapatkan suku bunga yang lebih kompetitif dan persyaratan yang lebih menguntungkan, seperti uang muka yang lebih rendah atau tenor cicilan yang lebih fleksibel. Untuk itu, penting bagi calon pemohon KPR untuk menjaga skor kredit tetap baik dengan membayar cicilan tepat waktu dan mengelola keuangan secara sehat. Dengan demikian, memiliki skor kredit yang baik menjadi salah satu faktor kunci dalam mempermudah akses dan mendapatkan penawaran terbaik dalam pengajuan KPR.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh OJK digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan di bidang keuangan, termasuk pelaporan fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan informasi debitur. SLIK berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi antara pelapor dan OJK, yang membantu dalam proses pemberian fasilitas dana, manajemen risiko kredit, penilaian kualitas debitur, serta verifikasi untuk kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemahaman Tentang SLIK OJK Online 2026
SLIK OJK Online adalah sebuah sistem informasi yang berfungsi sebagai pusat data keuangan dan kredit di Indonesia. Sistem ini menggantikan BI Checking sejak 1 Januari 2018 dan bertujuan untuk mendukung pengawasan serta layanan informasi di bidang keuangan, termasuk penilaian kualitas debitur dan manajemen risiko. SLIK mengumpulkan, menyimpan, dan memfasilitasi pertukaran data keuangan dari berbagai lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, serta masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Fungsi utama SLIK adalah sebagai alat untuk menilai dan mengelola risiko kredit, memantau kinerja lembaga keuangan, serta menyediakan informasi terkait riwayat kredit debitur, termasuk data pembayaran, agunan, dan fasilitas dana yang diberikan. Sistem ini sangat penting dalam proses pengajuan kredit, karena informasi dari SLIK digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon peminjam dan memastikan disiplin industri keuangan tetap terjaga.
Login Layanan Online SLIK OJK 2026
Berikut adalah panduan untuk login ke layanan online SLIK OJK (Otoritas Jasa Keuangan):
1. Buka situs resmi SLIK OJK: (https://www.ojk.co.id) atau langsung ke portal SLIK di (https://sLIK.ojk.go.id).
2. Cari menu “Login” atau “Masuk” di halaman utama.
3. Pilih jenis pengguna Anda, seperti:
– Perusahaan/Bank
– Perorangan
– Pihak lain sesuai kebutuhan
4. Masukkan username dan password yang telah terdaftar.
5. Klik tombol “Login” atau “Masuk” untuk mengakses layanan.
Jika Anda belum memiliki akun, biasanya perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui menu pendaftaran yang tersedia.
Perhatian:
– Pastikan koneksi internet aman.
– Jangan bagikan data login ke pihak lain.
– Jika lupa password, gunakan fitur “Lupa Password” untuk reset.
Jika membutuhkan panduan lebih rinci atau bantuan teknis, Anda dapat menghubungi customer service OJK atau admin SLIK.
Pendaftaran SLIK OJK Online & Offline
Berikut adalah panduan cara pendaftaran SLIK OJK secara online dan offline:
Pendaftaran SLIK OJK Secara Online
1. **Kunjungi Situs Resmi OJK**
Buka website resmi OJK atau situs yang bekerja sama dengan OJK untuk pengajuan pendaftaran.
2. **Isi Formulir Pendaftaran**
Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP, NPWP (jika ada), alamat, dan nomor telepon.
3. **Upload Dokumen Pendukung**
Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan dokumen lain sesuai instruksi.
4. **Verifikasi Data**
Setelah pengisian dan unggah dokumen, lakukan verifikasi data.
5. **Tunggu Proses Verifikasi**
OJK akan memproses data dan mengirimkan konfirmasi melalui email atau SMS.
6. **Pengambilan Data atau Akses Online**
Setelah disetujui, Anda dapat mengakses laporan SLIK secara online melalui portal resmi.
Pendaftaran SLIK OJK Secara Offline
1. **Kunjungi Kantor OJK atau Bank yang Bekerja Sama**
Datang langsung ke kantor OJK, bank, atau lembaga keuangan yang menyediakan layanan pendaftaran SLIK.
2. **Isi Formulir Pendaftaran**
Ambil dan isi formulir pendaftaran yang disediakan.
3. **Serahkan Dokumen Pendukung**
Serahkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan dokumen lain yang diminta.
4. **Proses Verifikasi di Tempat**
Petugas akan memverifikasi dokumen dan data Anda.
5. **Terima Bukti Pendaftaran**
Setelah selesai, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran atau akses langsung ke laporan SLIK.
Persyaratan Dokumen Cek SLIK OJK Online
Berikut adalah syarat dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan cek SLIK OJK secara online, berdasarkan hasil pencarian terbaru:
1. **Identitas diri**:
– Untuk debitur perseorangan: KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA
– Untuk debitur badan usaha: NPWP badan usaha, akta pendirian, dan/atau perubahan anggaran dasar terakhir
2. **Dokumen pendukung lainnya**:
– Untuk debitur yang meninggal dunia: dokumen asli yang menerangkan kematian dari pihak berwenang dan dokumen hubungan kekeluargaan/ahli waris
3. **Dokumen tambahan jika dikuasakan**:
– Surat kuasa dari debitur yang bersangkutan
Selain dokumen tersebut, pemohon harus mengisi formulir permintaan informasi debitur dan mengunggah dokumen asli dalam bentuk scan atau foto saat melakukan permohonan online melalui aplikasi iDebKu OJK. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan agar proses permohonan berjalan lancar.
Cek BI Checking Online dengan KTP
Berikut adalah cara cek BI Checking (SLIK OJK) online menggunakan KTP, berdasarkan sumber resmi dan panduan terbaru:
- Buka situs resmi OJK atau layanan SLIK, seperti idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu “Pendaftaran” atau “Permintaan Informasi Debitur” dan isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP sesuai instruksi yang diberikan.
- Masukkan nomor handphone dan email aktif untuk verifikasi dan proses permintaan.
- Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan riwayat kredit dan skor BI Checking Anda secara gratis dan aman.
Panduan ini memungkinkan Anda melakukan cek BI Checking secara mandiri dan online dengan mudah menggunakan KTP.
Panduan Membaca Skor SLIK OJK dan Status Kredit
Berikut adalah cara membaca hasil skor SLIK OJK agar Anda memahami status kredit Anda, berdasarkan sumber-sumber terbaru dan terpercaya:
1. **Peroleh laporan SLIK OJK**: Anda bisa mendapatkan laporan secara online melalui situs resmi OJK di konsumen.ojk.go.id/minisite/dplk/registrasi dengan mengisi data dan mengikuti proses verifikasi, atau secara offline dengan datang ke kantor OJK dan membawa dokumen yang diperlukan.
2. **Pahami kategori skor SLIK**: Skor SLIK terdiri dari beberapa kategori, seperti:
– **Score 1 (Current)**: Kredit lancar, tidak ada tunggakan, menunjukkan riwayat kredit baik.
– **Score 2 (Special Mention)**: Ada tunggakan 1-90 hari, namun sudah diatasi.
– **Score 3 (Substandard)**: Tunggakan 91-120 hari.
– **Score 4 (Doubtful)**: Tunggakan 121-180 hari.
– **Score 5 (Loss)**: Tunggakan lebih dari 180 hari, menunjukkan kredit bermasalah
3. **Interpretasi skor**: Semakin tinggi skor (misalnya Score 4 atau 5), semakin berisiko status kredit Anda dan kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak. Sebaliknya, skor 1 menunjukkan riwayat pembayaran yang baik dan mendukung pengajuan kredit yang lancar.
4. **Periksa secara rutin**: Disarankan untuk memeriksa laporan SLIK secara berkala agar tahu status kredit dan menghindari data yang tidak akurat atau penyalahgunaan data pribadi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memahami dan menginterpretasikan skor SLIK OJK dengan lebih baik.
Kesimpulannya
SLIK, atau Sistem Layanan Informasi Keuangan, adalah sistem informasi yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia untuk mengumpulkan, menyimpan, dan memfasilitasi pertukaran data keuangan dari berbagai lembaga keuangan. Sistem ini merupakan pengganti dari BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia, dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2018. Fungsi utama SLIK adalah sebagai pusat data keuangan yang digunakan untuk keperluan penilaian risiko, pemberian kredit, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kredit mereka secara transparan dan gratis.
SLIK juga berperan dalam meningkatkan pengelolaan risiko dan mendukung proses pemberian kredit yang lebih efisien, sekaligus membantu menurunkan tingkat kredit macet (NPL). Sistem ini dapat diakses oleh masyarakat maupun lembaga keuangan, dan penggunaannya telah diperluas untuk mencakup berbagai jenis lembaga keuangan seperti perusahaan asuransi, penjamin, fintech peer-to-peer lending, dan lainnya, sesuai regulasi terbaru dari OJK. Sistem ini juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh laporan kredit dan memeriksa data keuangan mereka secara gratis, sehingga mendukung transparansi dan literasi keuangan di Indonesia.