SKCK Online 2026 Cara Login dan Syarat Perpanjang Berapa Lama

SKCK Online 2026 Layanan Digital Polri telah memungkinkan masyarakat untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online, sehingga mereka tidak perlu lagi mengantri lama di kantor polisi. Melalui aplikasi PRESISI Polri dan fitur SKCK Online, proses pengajuan SKCK menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Pemohon cukup mengunggah dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran secara daring, dan SKCK digital akan dikirim melalui email serta dapat diunduh dan dicetak di kantor polisi terdekat sesuai pilihan lokasi pencetakan yang diinginkan. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang dan dapat mengurus SKCK secara efisien melalui layanan digital yang telah diterapkan secara nasional.

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. Dokumen ini penting karena sering digunakan sebagai syarat administrasi untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, mengurus visa, izin usaha, pendidikan, dan lain-lain. SKCK memuat identitas pemohon, status hukum terkait tindak kriminal, dan memiliki masa berlaku sekitar 6 bulan sejak diterbitkan, yang dapat diperpanjang jika diperlukan.

Proses pengurusan SKCK biasanya melibatkan pengumpulan dokumen seperti fotokopi KTP, paspor, akte lahir, kartu keluarga, serta pengisian formulir dan pengambilan sidik jari. Kini, proses pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi POLRI, seperti aplikasi Super App Polri, yang memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya POLRI untuk meningkatkan pelayanan publik secara digital dan efisien.

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini menyatakan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak, dan biasanya digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar seleksi CPNS, mengikuti tes TNI atau Polri, serta pengurusan visa ke luar negeri. SKCK memiliki masa berlaku sekitar 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dokumen ini sangat penting dalam berbagai proses administratif dan legal karena berfungsi sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal seseorang. Selain itu, SKCK juga diperlukan dalam proses pendaftaran pendidikan, pengajuan visa, pengurusan izin tertentu, dan keperluan lain yang memerlukan verifikasi riwayat kriminalitas. Penerbitan SKCK dilakukan di tingkat Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri tergantung dari keperluan dan tingkat kebutuhan, mulai dari keperluan lokal hingga internasional. Saat ini, proses pengurusan SKCK juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Polri, memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen ini tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Meskipun proses pengurusan SKCK dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Polri atau aplikasi yang disediakan, pemohon tetap perlu datang ke kantor polisi untuk melakukan verifikasi dan pencetakan SKCK secara langsung. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dokumen dan pengambilan sidik jari harus dilakukan secara langsung oleh petugas di kantor polisi. Proses daring memudahkan pengajuan awal dan pengunggahan dokumen, namun tahap akhir tetap memerlukan kehadiran fisik pemohon di kantor polisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa Itu SKCK Online 2026

SKCK Online 2026 adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan mengenai riwayat kriminal dan perilaku baik seseorang. Dokumen ini biasanya digunakan sebagai syarat administratif, seperti melamar pekerjaan, proses visa, atau pencalonan dalam jabatan publik.

Saat ini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Polri, sehingga pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor polisi. Proses ini melibatkan pengisian formulir dan pengajuan dokumen secara daring, yang kemudian akan diproses oleh pihak berwenang. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif dan legal di Indonesia.

Daftar Membuat SKCK Online Lewat HP

Anda dapat membuat SKCK online lewat HP menggunakan aplikasi resmi Polri, seperti Super Apps Presisi, dengan langkah-langkah yang meliputi mengunduh aplikasi, mendaftar, dan mengajukan permohonan secara online, lalu mencetak SKCK di kantor polisi setelah proses selesai.

Untuk daftar SKCK online lewat HP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. **Unduh Aplikasi Resmi**
– Unduh aplikasi **Super Apps Presisi** dari Google Play Store atau App Store.

2. **Daftar Akun**
– Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun menggunakan data diri Anda.

3. **Login dan Pilih Layanan SKCK**
– Setelah login, cari menu layanan SKCK dan pilih untuk pengajuan SKCK online.

4. **Isi Data dan Upload Dokumen**
– Lengkapi formulir yang diberikan dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, pas foto, dan dokumen lain sesuai syarat.

5. **Bayar Biaya**
– Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi.

6. **Jadwalkan Pengambilan atau Antar**
– Setelah pengajuan selesai dan disetujui, Anda bisa memilih pengambilan langsung di kantor polisi atau minta layanan antar (jika tersedia).

7. **Ambil SKCK**
– Jika memilih pengambilan di kantor, datang sesuai jadwal dan bawa bukti pengajuan. Jika layanan antar tersedia, tunggu sampai SKCK dikirim ke alamat Anda.

**Catatan:** Pastikan data yang diisi benar dan lengkap agar proses lebih lancar. Untuk informasi terbaru dan panduan lengkap, Anda juga bisa kunjungi situs resmi SKCK.

Login dan Pengajuan SKCK Online 2026

Berikut adalah langkah-langkah untuk login SKCK Online:

1. Buka Website Resmi: Kunjungi situs resmi SKCK Online di (https://skck.polri.go.id) atau portal resmi instansi terkait.

2. Pilih Menu Login: Klik menu “Login” atau “Masuk” yang biasanya terletak di pojok kanan atas halaman utama.

3. Masukkan Data Akun: Isi formulir login dengan data yang diperlukan, seperti:
– Username atau Nomor Registrasi
– Password yang sudah terdaftar

4. Verifikasi Keamanan: Jika diminta, lakukan verifikasi captcha untuk memastikan bahwa login dilakukan oleh manusia.

5. Klik Login: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Login” atau “Masuk”.

6. Akses Dashboard: Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard pengguna untuk mengelola data dan proses pengajuan SKCK.

7. Ikuti Langkah Selanjutnya: Setelah login, ikuti petunjuk di portal untuk mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan menyelesaikan proses pengajuan SKCK secara online.

Jika belum memiliki akun, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui opsi “Daftar” atau “Registrasi” di portal tersebut. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan lengkap.

Cara dan Syarat Mengurus SKCK Dengan Mudah

Berikut adalah cara dan syarat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dengan mudah:

Cara Mengurus SKCK:
1. **Persiapkan dokumen yang diperlukan.**
2. **Kunjungi kantor Kepolisian Resor (Polres) atau Polsek terdekat** yang melayani pengurusan SKCK.
3. **Isi formulir permohonan SKCK** yang tersedia di lokasi.
4. **Serahkan dokumen persyaratan** dan formulir yang telah diisi kepada petugas.
5. **Lakukan proses wawancara atau pemeriksaan** jika diperlukan.
6. **Tunggu proses pembuatan SKCK**, biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
7. **Ambil SKCK** setelah selesai proses di kantor tempat Anda mengurus.

Syarat Mengurus SKCK:
– **Fotocopy KTP** yang masih berlaku.
– **Pas foto terbaru** berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
– **Fotocopy kartu keluarga (KK).**
– **Surat pengantar dari RT/RW atau kelurahan** (jika diperlukan).
– **Surat izin dari tempat kerja/instansi** (jika diperlukan).
– **Mengisi formulir permohonan SKCK** yang disediakan di kantor.

Catatan:
– Biaya pengurusan SKCK bervariasi tergantung lokasi.
– Pastikan dokumen lengkap agar proses berjalan lancar.
– Proses dan persyaratan dapat berbeda sedikit di setiap daerah, jadi sebaiknya tanyakan langsung di kantor setempat.

Cara Praktis Perpanjang SKCK Online via HP

Untuk memperpanjang SKCK secara online dengan praktis dan cukup pakai HP, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. **Unduh Aplikasi Resmi Polri**
Gunakan aplikasi resmi dari Polri, seperti **Super App Polri** yang tersedia di Google Play Store. Pastikan mengunduh aplikasi yang terpercaya dan terbaru.

2. **Daftar atau Login**
Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar.

3. **Pilih Layanan SKCK**
Cari menu layanan SKCK dan pilih opsi perpanjangan SKCK online.

4. **Isi Data dan Upload Dokumen**
Masukkan data yang diperlukan, unggah dokumen seperti SKCK lama dan KTP dalam format yang sesuai.

5. **Lakukan Pembayaran**
Ikuti petunjuk pembayaran yang tersedia di aplikasi, biasanya bisa melalui transfer bank, e-wallet, atau virtual account.

6. **Tunggu Proses Verifikasi**
Setelah pengajuan dan pembayaran selesai, tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak kepolisian.

7. **Download SKCK Perpanjangan**
Jika sudah selesai, SKCK perpanjangan bisa diunduh langsung dari aplikasi.

**Catatan:**
– Pastikan ponsel Anda terhubung internet stabil.
– Gunakan aplikasi resmi untuk keamanan dan kenyamanan.
– Proses ini bisa berbeda tergantung daerah dan kebijakan setempat, jadi selalu cek informasi terbaru di situs resmi Polri atau berita resmi terkait.

Berapa Lama Buat SKCK Online 2026

Proses pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) secara online biasanya memakan waktu sekitar 1 hingga 3 hari kerja setelah semua dokumen dan persyaratan lengkap diajukan. Namun, waktu tersebut bisa bervariasi tergantung dari kebijakan dan beban kerja kantor polisi setempat.

Berikut adalah langkah umum dan estimasi waktu pembuatan SKCK online:
1. Pendaftaran dan pengisian data online: sekitar 10-30 menit.
2. Verifikasi dokumen dan data oleh petugas: 1-2 hari kerja.
3. Pengambilan SKCK: biasanya bisa diambil langsung di kantor polisi atau melalui pengiriman jika tersedia.

Sebaiknya cek langsung ke situs resmi kepolisian daerah setempat untuk informasi terbaru dan estimasi waktu yang lebih akurat.

Kesimpulannya

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan tentang riwayat kriminal seseorang. Dokumen ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti melamar pekerjaan, pengurusan visa, atau pencalonan dalam pemilihan umum. Saat ini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Polri, sehingga memudahkan proses tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Proses ini meliputi pengisian formulir online, pengunggahan dokumen yang diperlukan, dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan di situs resmi SKCK Online Polri. Dengan adanya layanan online ini, diharapkan proses pembuatan SKCK menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan, sesuai inovasi pelayanan publik yang sedang dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia.

Tinggalkan komentar